Polres Sukamara – Hari ini Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta penerapan prokes di wilayah pasar sayur dan ikan (Saik), Selasa (8/2/2022) Pagi.
Imbauan terus diberikan kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalteng.
Ops yustisi penertiban masker dipimpin langsung oleh Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna melalui Padal Ops Yustisi Regu Tiga Akp Wawan Gusnandar mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sukamara, Kalteng khususnya.
“Dengan harapkan melalui penerapan prokes ini, akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi serta mencegah penyebaran Covid-19.” Jelas Perwira Pengendali Operasi Yustisi. (Ar).