baritorayapost.com, PULANG PISAU – Diduga dilatarbelakangi permasalahan keluarga dan sakit hati, seorang ibu rumah tangga (IRT) muda berinisial ST (21) yang merupakan cucu kandungnya sendiri, dengan tega melakukan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan terhadap neneknya sendiri berisinial P (67).
Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, yang melatarbelakangi peristiwa tidak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh cucu kandung terhadap neneknya sendiri akibat adanya permasalahan keluarga dan sakit hati.
” Awalnya, antara korban dan pelaku bertengkar mulut sehingga terjadi peristiwa pembunuhan. Pelaku sudah diamankan di Polsek Pandih Batu, ” kata salah satu warga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasatreskrim AKP Sugiharto saat dikonfirmasikan perihal terjadinya peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu, Kamis (4/9/2025) melalui pesan WhatsApp membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Namun belum bisa memberikan terkait kronologinya terjadilah peristiwa tersebut.
” Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggung perbuatannya, ” kata AKP Sugiharto singkat. (Bs/Sdr/BRP)









