Transaksi Dipinggir Jalan Pengedar 20 Paket Sabu Siap Edar Disergap

Diamankan: Pelaku Pengedar Sabu Ahmad Rizali (35) bersama barang bukti narkotika siap edar diamankan di Mapolres Barsel, Jumat (29/10)

BARITORAYAPOST.COM (Barito Selatan) – Usaha Ahmad Rizali (35) Warga Desa Penda Asam RT 12 RW 2 Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sebagai pengedar sabu berakhir di tangan pihak Kepolisian Polres Barsel, Jumat (29/10) sore.

Bacaan Lainnya

Pelaku ini diamankan oleh jajaran Satres Narkoba dibawah pimpinan Iptu Bagus Winarko saat usai bertransaksi dengan anggota kepolisian yang berpura pura menjadi pembeli.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widianto SIK MH melakui Kasat Resnarkoba Iptu Bagus Winarko mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Barsel ini berkat kerjasama yang baik dengan seluruh masyarakat.

“Sebelumnya kita telah mendapatkan laporan dan informasi bahwa terduga pelaku ini sering melakukan transaksi jual beli barang haram ini di sekitar Jalan H Indar Gang Kemuning RT 19 RW 5. Sehingga kita coba untuk melakukan operasi penyergapan dan ternyata benar, pelaku datang dan kita lakukan penggeledahan,” kata Iptu Bagus Winarko saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/10/2021).

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 20 paket narkotika jenis sabu sabu siap edar seberat 2 gram, satu buah kotak rokok jenis Surya 16, Satu Buah hp jenis Samsung, dan satu unit sepeda motor matic merk Mio 125 warna biru dengan nopol KH 2406 DI yang digunakan oleh pelaku.

“terduga pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Barsel untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut. Dan kepada pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (udi/Red/BRP)

Pos terkait