Polresta Palangka Raya – Wakapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan apel pagi yang digelar pada markas komando (mako) kesatuannya.
Bertempat pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wakapolresta pun memimpin apel tersebut dengan dihadiri oleh para PJU dan personelnya, Selasa (19/10/2021) pukul 07.00 WIB.
Dalam apel tersebut, dirinya pun berkesempatan untuk menyampaikan beberapa amanat kepada para peserta apel terkait pelaksanaan tugas yang akan dilakukan pada hari itu di wilayah hukumnya.
“Kegiatan Vaksinasi Covid-19 akan digelar pada beberapa lokasi di sekitaran Kota Palangka Raya, yang perlu untuk kita jaga dan lakukan pengamanan (pam) sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolresta Palangka Raya,” ungkapnya.
Beberapa lokasi digelarnya Vaksinasi Covid-19 tersebut yakni pada Vaksinasi Drive Thru di Bundaran Besar, Vaksinasi Massal di SMAN-6 Palangka Raya Jalan Tjiliik Riwut Km. 29.5 serta Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai Jalan Mangku Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Selain pada beberapa lokasi tersebut, vaksinasi juga digelar pada sejumlah fasilitas kesehatan (faskes), mulai dari RSUD Doris Sylvanus, Puskesmas Menteng, Puskesmas Marina Permai dan RSUD Kota Palangka Raya.
“Selain kegiatan vaksinasi, pengamanan juga akan kita lakukan pada pertandingan sepak bola liga 2 yang diselenggarakan pada Stadion Tuah Pahoe di Jalan Tjilik Riwut Km. 5,” terang Andiyatna kepada peserta apel.
Pertandingan sepak bola tersebut akan menyajikan laga antara Mitra Kukar dan Kalteng Putera pada pukul 20.00 WIB, yang akan dimulai dengan apel kesiapan pengamanan pada pukul 18.30 WIB.
“Diharapkan kepada para personel dan perwira pengendali (padal) yang terlibat dalam sprin pam beberapa kegiatan tersebut dapat mempersiapkan diri dan melaksanakannya dengan penuh rasa tanggungjawab,” tegas Andiyatna.
Ia pun juga mengingatkan, ketika melaksanakan tugas sehari-hari agar senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di wilayahnya.
“Selalu ingat untuk memakai masker, menjaga jarak dan tidak menciptakan kerumunan saat melaksanakan tugas, agar kita semua senantiasa terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” pungkasnya. (pm)