Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Bripka Arif Sabana Anggota Polsek Bukit Batu saat berpatroli di Jalan Tjilik Riwut Km. 34,5 Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kamis (6/1/2022) siang.
Arif mengatakan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kota Palangka Raya.
Dirinya juga mengajak warga untuk menolak segala bentuk Pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (bib)