Dalam rapat bersama Diskominfosantik dan BPKAD itu, DPRD juga menyepakati untuk bersama-sama membenahi, memperbaiki dan mencari solusi yang terbaik.
“Tadi kami juga menyampaikan saran pendapat agar sebelum nanti APBD perubahan itu selesai dievaluasi, Diskominfosantik memanggil kawan-kawan media atau perwakilan yang mampu mewakili semua media, diajak berunding, berembuk, berkaitan dengan rencana penambahan pagu yang ada di Diskominfosantik,” ungkapnya.
Saat dimintai tanggapan terkait tuntutan lain dalam aksi damai wartawan itu, Nursulistio enggan memberikan jawaban.

Disamping itu aksi puluhan wartawan yang dipimpin oleh Boy Tanriomato selaku koordinator aksi, meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil Pj Bupati Barito Timur serta Kepala Diskominfosantik Barito Timur dan mempertanyakan dasar acuan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi anggaran APBD Perubahan dengan nilai total Rp400 juta kepada 3 media.
“Kebijakan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi bagi 3 media dengan nilai fantastis yakni Rp400 juta kami nilai sebagai kebijakan yang tidak populer dan tidak mencerminkan asas yang berkeadilan. Oleh karenanya kami dengan tegas menuntut agar anggaran untuk 3 media dengan nominal 400 juta tersebut dibatalkan,” tegas Boy.
Mereka juga menuntut komitmen Diskominfosantik agar setiap media baru harus magang selama 2 tahun sebelum mengajukan kontrak kerjasama advertorial.