Forum Konsultasi Publik, Langkah Pemkab HST Wujudkan Pelayanan Infrastruktur yang Akuntabel

baritorayapost.com, BARABAI –Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Publik, bertempat di Auditorium Bupati HST, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menjaring masukan dari masyarakat serta para pemangku kepentingan, guna meningkatkan kualitas pelayanan Dinas PUPR yang lebih cepat, pasti, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani dalam sambutannya menegaskan pentingnya legalitas formal dan keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai landasan dalam memberikan pelayanan publik.

“Kita harus meninggalkan pola lama yang hanya mengandalkan komunikasi personal seperti menelepon pejabat. Dengan adanya SOP dan standar pelayanan, semua proses akan lebih transparan, terdokumentasi, dan konsisten,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yani menjelaskan bahwa sejak tahun lalu, Pemkab HST telah melakukan langkah pembenahan internal melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas PUPR.

“UPT ini bertugas menangani pengelolaan jalan dan jembatan, sungai dan drainase, pengolahan air limbah, hingga peralatan berat,” tambahnya.

Dengan terbentuknya UPT tersebut, diharapkan penanganan kerusakan atau kondisi darurat infrastruktur dapat ditangani lebih cepat tanpa harus menunggu proses penganggaran reguler yang memakan waktu.

“Melalui forum ini, kami berharap pelayanan publik di bidang infrastruktur di Kabupaten HST semakin berkualitas, terukur, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Forum ini turut dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, tokoh masyarakat, akademisi, serta unsur LSM dan media massa yang secara aktif memberikan masukan demi penyempurnaan standar pelayanan publik di lingkup Dinas PUPR HST.(mask95).

Pos terkait