Tersandung Kasus, Kapolres Barsel PTDH-kan Anggotanya

Barito Selatan, Baritorayapost – Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK diberitakan memimpin secara langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personal di jajaran Polres Barsel dari dinas kepolisian, Selasa (17/5/2022) pagi.

Upacara PTDH tersebut, dilaksanakan di halaman Makopolres setempat terhadap seorang anggota kepolisian berinisial ADI, dengan pangkat terkahir Brigadir Polisi atas kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, sesuai KEP/172/V/2022 tanggal 12 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya, Kapolres Yusfandi menyampaikan, bahwa keputusan PTDH dari pimpinan Polri terhadap personel yang bersangkutan tidak lah serta merta. Melainkan telah melalui proses persidangan komisi kode etik Profesi (KKEP).

“Pelaksanaan PTDH ini bukan serta merta. Namun melalui proses cukup panjang sebagaimana prosedur resmi yang telah diatur dalam dinas kepolisian,” ujar Kapolres menegaskan.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa upacara PTDH yang digelar pagi ini, adalah sebagai bukti pimpinan Polri serius dalam memberikan sanksi PTDH terhadap jenis pelanggaran berat apapun, apalagi terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Selaku pimpinan institusi Kepolisian di wilayahnya, dikatakan dirinya tidak pernah merasa bangga untuk hal melakukan pemberhentian terhadap personelnya. Justru, sebut Yusfandi menjadi beban mental dan bahkan kesedihan yang ia rasakan.

“Sekali lagi sebagai pimpinan, saya tidak pernah senang apalagi bangga saat menggelar upacara PTDH. Justru ini menjadi momok dan menyisakan kesedihan. Semestinya apabila ada tindakan pembinaan, agar diindahkan dan dilaksanakan sebaik mungkin,” tekannya lagi.

Dibagian akhir amanatnya, Yusfandi berpesan kepada seluruh personel di jajaran Polres Barsel agar berdinas dengan baik, terus menjunjung tinggi semangat Tribrata Polri, serta selalu menghindari segala macam bentuk pelanggaran.

“Dengan demikian dimanapun kita bertugas, terapkan lah semangat Tribrata Polri sebagai pedoman. Tetap berupaya menjaga nama baik diri pribadi, keluarga dan institusi,” demikian ia mengakhiri. (BRP)

Pos terkait