BARITORAYAPOST.COM (Purbalingga) – Hari Guru Sedunia atau World Teacher’s Day diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Sedangkan di Indonesia ada Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November.
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahirnya PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia. Keputusan ini dikeluarkan oleh Pemerintah RI melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Sementara Hari Guru Sedunia yang lahir 5 Oktober 1994, kini telah memasuki peringatan ke-27 tahun.
Sejak tahun 1994, tepatnya saat konferensi UNESCO di Paris, 5 Oktober ditetapkan sebagai Hari Guru Sedunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Melibatkan 76 perwakilan negara dan 35 organisasi Internasional, konferensi UNESCO membahas topik seputar Recommendations Concerning the Status of Teachers.
Konferensi UNESCO yang berlangsung 21 September hingga 5 Oktober 1994 itu memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait sikap profesional guru. Kemudian ditandatangani dokumen UNESCO tentang status guru di dunia yang meliputi standar perekrutan, pelatihan guru di dunia, dan kondisi pekerjaan guru.
Menurut UNESCO, Hari Guru Sedunia merupakan bentuk dari pemahaman, apresiasi, dan kepedulian terhadap guru. Selain itu, tujuan diperingatinya hari guru adalah sebagai bentuk dukungan untuk guru-guru di seluruh dunia.