Diduga Ada Putar Guling Jabatan di DPPP, DPC AWPI Lamteng Surati Sekda

Lampung Tengah, Baritorayapost – Akibat adanya dugaan putar guling jabatan, diduga berpotensi adanya dugaan jual beli jabatan yang terjadi di Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (DPPP). Sehingga Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi Lampung surati Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Pihaknya menyurati Sekda setempat tersebut, lantaran turut serta mendukung program Pemerintah untuk memberantas korupsi dan upaya memperoleh individu aparat pemerintah yang bersih yang diamanahkan dalam Undang – Undang (UU) No 28 Tahun 1999 tentang Penyelengara Negara yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) berdasarkan Pasal 9 Tentang peran serta masyarakat dan sesuai dengan amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta UU Pers No 40 Tahun 1999.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu saja, tindak pidana Korupsi Berdasarkan UU No 31/1999 UU No 20/2001 menyebutkan bahwa pengertian Korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan. 

“Namun, hingga kini surat yang disampaikan oleh pihak DPC AWPI Lamteng tersebut tidak mendapat jawaban terkait persoalan dugaan jual beli jabatan itu, baik secara lisan maupun balasan surat dari Sekda Lamteng,” ucap Ketua DPC AWPI Lamteng Andriansah kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

“Kami juga tidak ingin Lamteng yang kita cintai ini jadi lahan subur praktek jual beli jabatan seperti di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur (Jatim) Berapa waktu yang lalu yang di ungkap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI ),” ujarnya.

Sementara lanjut dia, Sekda Kabupaten Lamteng dan BKSDM setempat dan dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi pihak DPC AWPI Lamteng.

Adapun informasi yang disampaikan DPC AWPI Lamteng melalui Ketuanya Andriansah kepada awak media telah menyurati adanya dugaan jual beli jabatan yang bermula pada Tanggal 04 Februari 2022 Muhammad Tuwi yang sebelumnya menjabat Kasubag Perencanaan pada Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Lamteng dilantik menjadi Kasubag Kepegawaian dan tata Usaha Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (DPPP) kabupaten setempat Tanggal 10 Februari 2022 lalu.

Setelah Pembagian SK yang dibagikan oleh BKSDM Kabupaten Lamteng, SK Saudara atas nama Muhamad Tuwi Berubah menjadi Fungsional Perencanaan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (DPPP) kabupaten setempat. Tidak hanya itu saja, Jabatan Kasubag Kepegawaian dan tata usaha diisi oleh saudara Ari Puspa Dewi SH, MH yang sebelumnya memang menjabat bidang tersebut.

Akan tetapi saudari Ari Puspa Dewi SH, MH pada Tanggal 04 Februari 2022 tidak mendapatkan undangan saat pelantikan. Parahnya, saudari Ari Puspa Dewi SH, MH mendapat Surat Pelaksana Tugas (PLT) Kabid Sapras pada Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Lamteng.

Sekiranya Tanggal 28 Desember 2021 ada pelantikan jabatan Eselon IV Struktur menjadi Pejabat Fungsional, terjadi Kepada Saudari Wahiditati Permaisuri yang sebelumnya menjabat Kasubag Keuangan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Lamteng.

Akan tetapi, pada Tanggal 10 Februari 2022 saudari Wahiditati Permaisuri tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) tersebut dan sampai saat ini jabatan tersebut kosong. 

“Nah, dari rentetan keterangan dan data di atas dimaksud tersebut, kami DPC AWPI Kabupaten Lamteng menduga, Sekda dan Kepala BKSDM serta Kadis Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Lamteng diduga terlibat dalam persoalan tersebut,” demikian pungkas Andriansah. (BRP).

Pos terkait