FIW Kalimantan 2023, Kementerian PPN/Bappenas Merencanakan Pembangunan Infrastruktur Strategis Daerah

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, Ervan Maksum membuka Forum Infrastruktur Wilayah (FIW) Kalimantan 2023 di M Bahalap Hotel Palangkaraya bersama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha agar dapat membahas dan mendiskusikan tentang infrastruktur strategis apa saja yang akan dibangun terlebih dahulu untuk Provinsi Kalimantan. “Secara substansial, FIW ini bertujuan untuk mendiskusikan ketersediaan infrastruktur dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan lalu mendiskusikan tantangan, kendala (bottleneck), dan kesenjangan (gap) penyediaan infrastruktur dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan daerah dan usulan pembangunan infrastruktur strategis” ungkap Ervan.

Adapun pembangunan infrastruktur wilayah dilakukan guna mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023, khususnya Prioritas Nasional 5 “Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dasar”. Selain itu, pembangunan infrastruktur wilayah juga menjadi bagian dari rangkaian pengendalianpencapaian pembangunan infrastruktur nasional dan perencanaan pengembangan infrastruktur strategis nasional. Dalam menyusun rencana pembangunan infrastruktur wilayah, dilakukan preliminary study Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan RPJPN Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 sektor pembangunan infrastruktur.

Bacaan Lainnya

“Bagi kami, seluruh masukan yang dihasilkan dari FIW Kalimantan 2023 ini akan kami pergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mempertajam perencanaan penyediaan infrastruktur kedepan” jelas Ervan. Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas mengadakan kegiatan “Forum Infrastruktur Wilayah 2023” dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi dan Pelaku Usaha. Forum ini 

diharapkan dapat mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan pembangunan infrastruktur strategis yang dibutuhkan dalam mendukung pengembangan wilayah dan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. (Lusy/BRP)

Pos terkait