Isu Kenaikan Harga BBM, Kapolsek Pagedangan Himbau Warga Agar Tidak Panik

Kenaikan Harga BBM
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam SIK saat memberikan himbauan kepada salah satu warga agar tidak panik dalam menanggapi isu kenaikan harga BBM di salah satu SPBU di wilayah hukum Polsek Pagedangan, Rabu (31/8/2022) lalu. Foto: Ria

baritorayapost.com, TANGSEL – Beredar Isu kenaikan harga BBM, terutama kenaikan harga pertalite kian santer terdengar. Kabar yang beredar, pengumuman kenaikan harga BBM akan disampaikan hari ini, Rabu (31/8/2022) dan akan mulai berlaku 1 September 2022, besok.

Disisi berbeda, Polres Tangsel, Polsek Pagedangan berikan himbauan kepada masyarakat, khususnya warga Pagedangan serta petugas SPBU untuk tidak panik terkait isu kenaikan BBM.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, S.I.K juga menyempatkan dialogis dengan warga yang melakukan pengisian BBM sebagai upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif di saat isu kenaikan BBM yang terus meningkat.

Dalam kegiatan sambang tersebut Kapolsek juga berkoordinasi dengan karyawan dan petugas SPBU terkait situasi serta keamanan di SPBU dan sekitarnya, serta monitoring situasi terkait isu kenaikan harga BBM.

Diharapkan adanya komunikasi yang baik antara warga, petugas SPBU dan Bhabinkamtibmas untuk memudahkan terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan SPBU.

AKP Seala Syah Alam, S.I.K juga memberikan himbauan kepada warga Pagedangan khususnya, agar tidak melakukan perbuatan yang bisa melanggar hukum terkait adanya isu kenaikan BBM, tegasnya kepada awak media melalui keterang tertulis, Rabu malam (31/08/22).

Diharapkan, warga menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah, dan diharapkan jangan panik ataupun terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang bisa mengakibatkan terjadinya pelanggaran hukum, ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan akan menyalurkan bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. (Ria/BRP)

Pos terkait