MADN Jangan Dijadikan Alat Untuk Memperkeruh Suasana Kondusifitas Di Kalteng

Personil TNI saat memberikan pengarahan dan pembinaan kepada PAM Keamanan Koperasi Fordayak di Kebun PT. BMB (Foto: Ist)

Sementara itu, terkait surat Bambang Irawan kepada MADN, yang mempertanyakan keberadaan anggota TNI mengambil alih pengamanan di PT BMB, menurut Sumardie adalah pemahaman yang keliru dari Bambang , karena kehadiran Anggota TNI adalah untuk membantu PT BMB membina tenaga keamanan dan membuat rencana keamanan di PT BMB, bukan mengambil alih pengamanan.

Sumardie menuding, kerja sama antara PT BMB dengan manajemen lama yang ditanda tangani oleh Wagetama salah satu direktur PT BMB saat itu, dengan koperasi ForDayak, adalah cacat hukum, dan tidak sesuai aturan, karena koperasi ForDayak tidak memiliki surat izin usaha tetap dari BKPM, dan tidak memiliki surat izin operasional jasa keamanan, serta tidak mempunyai legalitas dari ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Kerjasama antara PT BMB dengan manajemen lama yang ditanda tangani oleh Wagetama salah satu Direktur PT. BMB saat itu, dengan Ormas ForDayak, adalah cacat hukum, tegas Sumardie “

Ironisnya menurut Sumardie, yang juga warga Dayak dari Pulang Pisau. Selama ini tenaga pengamanan dari koperasi ForDayak yang berjaga di PT BMB, yang merupakan investasi Penanaman Modal Asing, tidak menggunakan seragam Satpam, tetapi berseragam ForDayak.

Pos terkait