Willy juga menegaskan bahwa semua aspirasi sudah disampaikan didengar, namun bila merasa ada sesuatu yang tidak puas dengan penyelesaian tersebut dan ada masyarakat yang ingin merasakan keinginan lain masih ada jalur lain.
“Satu musyawarah dan mufakat merupakan dengan perbatasan kita dengan Kalsel dan orang Kalteng. Kemudian ada jalur hukum karena Republik ini juga diatur melalui hukum, ya boleh saja kita menggugat atau siapa yang merasa dirugikan menyampaikan gugatannya untuk minta keputusan yang tidak adil-adilnya yang jelas,” tegasnya.
Dirinya juga berharap agar masyarakat tenang karena urusan perbatasan dan lain-lain akan diurus oleh negara dan tetap dalam kesatuan NKRI.
Adapun terkait pasokan listrik dan BBM, Willy menjelaskan bahwa pasokan listrik maupun BBM di Bartim masih bisa teratasi, mengingat Barito Timur masuk dalam kategori tertinggi se- Kalteng yang mendapat suplai listrik hampir semua desa dan begitupun BBM.
“Kota kita tuh sebenarnya cukup baik itu untuk gas maupun BBM yang bersubsidi, yang tidak subsidi tidak terlalu banyak bermasalah dengan masyarakat. Dan saya yakin pak bupati dia orang yang ahli di bidang pendistribusian bahan bakar, Saya yakin disini tidak ada sampai bahasa kelangkaan hanya saat ini pertamina itu akan masuk ke daerah-daerah tertinggal untuk pasang Petershop supaya nanti masyarakat mudah untuk mendapatkan bahan bakar minyak dan energi untuk bagian produksi mereka,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Anggota DPR-RI komisi VII ini menegaskan akan membawa aspirasi yang disampaikan ke pemerintah pusat dengan tujuan agar kehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat akur damai aman dan sejahtera sehingga semua aktivitas pembangunan dan kemasyarakatan bisa berjalan dengan baik.
“Kuncinya rakyat patuh terhadap undang-undang dan perat, begitu juga pemerintah dan semua karena hukum merupakan Panglima kita, nah ini yang untuk dipahami oleh bersama-sama,” pungkasnya. (BRP)