Pulang Pisau, – Tanggal 22 Oktober merupakan hari bersejarah bagi Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Dimana, tanggal pada tersebut bertepatan dengan berdirinya Kantor Pengadilan Negeri di Kabupaten Pulang Pisau pada tiga tahun lalu.
Sejak berdiri tanggal 22 Oktober 2019, Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau berkantor sementara di Jalan Tingang Meteng Pulang Pisau menempati bangunan Gedung Eks Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Sejak diresmikan tanggal 22 Oktober 2019 hingga Maret 2021, Kepala Pengadilan Negeri Pulang Pisau di jabat oleh Agung Nugroho SH, MH. dengan Waka PN, Dr. Nenny Ekawaty Barus SH.MH.
Selanjutnya pada Maret 2021, Agung Nugroho SH. MH mendapat promosi Jabatan sebagai Waka PN Karawang dan jabatan KPN Pulang Pisau digantikan oleh Dr. Nenny Ekawaty Barus SH.MH dan Waka PN Dian Nur Pratiwi, SH.MH.li
Menginjak usia ke 2 tahun 2020, PN Pulang Pisau mendapat alokasi anggaran untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang lokasinya berada di Jalan Trans Kalimantan, samping Polres Pulang Pisau.
Pembangunan gedung baru PN Pulang Pisau itu dibangun sistem multiyear yang di mulai pada bulan Oktober 2020 dan berakhir pada Bulan Oktober 2021.
Saat ini, pembangunan Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau sudah selesai pembangunannya. Namun, masih dilakukan penataan sarana dan prasarana pendukung lainnya sehingga diharapkan pada Tahun 2022 sudah dapat difungsionalkan.
” Kami sangat bersyukur pada usianya ke 3 tahun 2021, Kantor Pemgadilan Negeri Pulang Pisau sudah miliki kantor baru, ” ucap Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus SH.MH, Jumat (22/10)
Nenny sapaan akrab KPN Pulang Pisau itu mengatakan, tanggal 22 Oktober 2021 merupkan hari bersejarah bagi Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Dimana pada tanggal tersebut bertepatan dengan HUT PN Pulang Pisau.
Dalam rentang waktu 3 tahun perjalanan PN Pulang Pisau kata Nenny, tentunya sudah banyak keberhasilan dan capaian kinerja, inovasi serta terobosan baru dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya di Bumi Handep Hapakat julukan dari Kabupaten Pulang Pisau yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan profesional.
Lanjutnya, selain itu, kata Nenny guna mewujudkkan transparasi dan menuju Peradilan Yang Agung, bagian kesekretariatan dalam siap bulan membuat laporan yang di upload ke media sosial sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengasilan Negeri Pulang Pisau, baik tugas dan fungsi, jadwal sidang dan pelayanan lainnya dapat di akses secara luas oleh masyarakat
” Pengadilan Negeri Pulang Pusau juga saat ini sedang berupaya mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM). Oleh karenanya, kami sangat berharap dukungan dan peran serta masyarakat dalam meraih predikat ZI WBK dan WBBM ini, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP)