Pulang Pisau, Baritorayapost – Dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulang Pisau, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Pulang Pisau bekerjasama dengan Dinas Perhubungan setempat dalam pengelolaan Jasa Parkir.
Hal itu tertuang dalam Surat Perjanjian Kontrak Sewa Menyewa tempat Lokasi Parkir di sebelah kiri badan Jalan di Jalan Tinggang Menteng samping Gang Bandar sampai dengan depan Telkom Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua Batamad Kabupaten Pulang Pisau Andrianto melalui Bidang Ekonomi, Badan Usaha dan Hubungan Masyarakat Batamad Kabupaten Pulang Pisau, Rony Eka Candra dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Pulang Pisau pihaknya telah melakukan penandatangan kerjasama (MoU) dengan Dinas Perhubungan setempat terkait, Sewa Menyewa tempat Lokasi Parkir di sebelah kiri badan Jalan di Jalan Tinggang Menteng, Samping Gang Bandar sampai dengan Depan Telkom Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
Pengelolaan jasa parkir ini kata Rony, merupakan salah satu bentuk komintmen Batamad Pulang Pisau dalam rangka mensukseskan program Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam menggali potensi sumber-sumber PAD, salah satunya pengelolaan jasa parkir.
” Jadi, kerjasama dengan Dishub Kabupaten Pulang Pisau terkait pengelolaan kawasan parkir ini sebagai bagian dari komitmen bahwa Batamad Kabupaten Pulang Pisau turut hadir dan mengambil bagian dalam mendukung serta mensukseskan program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang di pimpin Bupati Pudjirustaty Narang, khususnya dalam meningkatkan PAD, ” ucap Rony, Kamis (24/3/2022)
Rony juga menjelaskan kawasan parkir yang akan di kelola adalah di sebelah kiri badan jalan di Jalan Tingang Meteng Pulang Pisau, samping Gang Bandar sampai dengan depan Telkom Kecamatan Kahayan Hilir, dan di Pelabuhan belakang pasar Harian Patanak Pulang Pisau.
Rony menambahkan untuk memudahkan dalam bekerja, petugas jasa parkir nantinya akan dibekali kartu tanda pengenal dan makai baju seragam. Selain itu, pihaknya juga saat ini sedang mempersiapkan karcir parkir.
” Setelah dilakukan MoU ini, kita melalui petugas parkir di lapangan akan mensosialisasikan pengelolaan kawasan parkir ini kepada masyarakat. Kita berharap kepada masyarakat mendukung program pengelolaan parkir ini untuk meningkatkan PAD sehingga hasilnya untuk pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau, ” pungkasnya. (BRP).