Lebih lanjut dikatakan Ampera, sebagaimana diketahui bersama bahwa Kementerian Agama RI secara resmi membatalkan keberangkatan Jemaah Haji tahun 2021.
Pembatalan ini adalah yang kedua kalinya, sebagaimana juga terjadi pada musim haji tahun 2020 dahulu, terangnya.
“Pembatalan pemberangkatan jemaah haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Diantara pertimbangannya adalah karena belum berakhirnya pendemi Covid-19 yang menimpa dunia, dan Pemerintah Arab Saudi yang belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 pada saat itu,” ungkap Ampera.
Diteruskan orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini, tentunya ini menjadi ujian dan cobaan bagi Jemaah sekalian untuk kedua kalinya harus bersabar untuk dapat menunaikan Rukun Islam yang ke-5, yaitu Ibadah Haji. Begitu juga dengan ibadah umrah, walaupun Pemerintah Arab Saudi telah membuka akses umrah pada 10 Agustus 2021 lalu.
“Namun Pemerintah Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk memprioritaskan penanganan COVID-19 terlebih dahulu. Jemaah Umrah Indonesia boleh melakukan umrah, namun dengan syarat dan prosedur yang sangat panjang dan ketat,” sebut Ampera.
Ampera juga mengingatkan kepada semua peserta agar mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi dengan penambahan vaksin booster, prokes yang ketat, karantina hingga transit di negara ketiga.
“Ini tentu saja akan memakan waktu yang lama dalam perjalanan dengan konsekuensi pembengkakan biaya.
Saya sampaikan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji sebagai implementasi amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelelenggaraan Ibadah Haji,” ujar Ampera.
Dirinya juga lengatakan bahwa Pemerintah Daerah Barito Timur akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya yang akan menunaikan ibadah haji setiap tahunnya.
Akhirnya, Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Jagong. Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) Angkatan II Tahun 2021. Semoga dengan mengikuti kegiatan ini akan menambah dan pemahaman kita bersama terhadap dinamika dan problematika penyelenggaran Haji dan Umrah saat ini,” pungkasnya (YCP/BRP/Red).