TPS3R diarahkan kepada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang), sehingga diharapkan dapat mendukung ketercapaian target pengurangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah tangga tahun 2017-2025.
Diketahui bahwa TPS 3R adalah sistem pengelolaan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efeektif dan efisien.
“Saya berharap dengan kehadiran TPS 3R ini, tidak hanya menjadi solusi pengolahan sampah tetapi juga dapat menjadi sarana untuk edukasi masyarakat, pusat pendidikan dan pusat belajar bagi banyak orang serta dapat menginspirasi warga untuk memahami penanganan sampah secara berkelanjutan, sehingga warga dapat lebih menjaga lingkungan,” ungkap Bupati.
Sementara itu Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSW) Munsit Tamiang Layang, Gusti Wirdaningsih, dalam laporannya menyebutkan bahwa peresmian TPS 3R Munsit merupakan pertama di Barito Timur.
“Adapun tujuan dibangunnya TPS 3R Munsit Tamiang Layang adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah serta Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat Barito Timur, khususnya Tamang Layang,” tambah Gusti.
Dengan adanya TPS 3R pihaknya berharap bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan dan pengolahan sampah, sehingga dapat memberikan manfaat lapangan pekerjaan, untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik, pungkasnya.
Kegiatan diakhiri dengan potong pita peresmian dan sekaligus pengecekan alat penghancur sampah dan ruang serta foto bareng didalam area gedung. (YCP/BRP/Red).