Bupati Eddy Raya Apresiasi Banggar Dan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Barsel 2024

baritoayapost.com, BUNTOK – Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Barito Selatan (Barsel) dalam rangka pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2024, berlangsung di Graha Paripurna DPRD. Senin (21/7/25).

Dalam kegiatan rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, dengan didampingi Wakil Ketua I Ideham, dan Wakil Ketua II Rusinah tersebut, juga beragendakan mendengar jawaban Bupati Barsel.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Bupati Eddy Raya Samsuri, menyampaikan apresiasi terhadap pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, PAN, dan NasDem, yang telah menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

“Terima kasih atas masukan dari Badan Anggaran (Banggar) serta fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima Raperda ini. Pemerintah Daerah akan menyesuaikan penyusunan dokumen selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Eddy Raya.

Ia juga menyampaikan penghargaan atas kerja sama semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang berhasil diraih Kabupaten Barsel untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“Opini WTP ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan keuangan daerah berjalan secara wajar, akuntabel, dan transparan. Kami berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan anggaran dan terus memperbaiki aspek teknis maupun substansi penyusunan laporan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Barsel sedang melakukan penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025.
“Perubahan ini sedang difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng dan akan dijadikan Peraturan Bupati. Penyesuaian ini mencakup komponen biaya barang, jasa, serta perjalanan dinas agar kebijakan anggaran berjalan sesuai regulasi terbaru,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Barito Selatan. (BRP)

Pos terkait