baritorayapost.com, JAKARTA – Bupati HST Samsul Rizal, turut serta hadir dalam pengarahan strategis yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) pada Senin (4/8/2025) di Hotel Fairmont Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, dan menjadi wadah untuk memperkenalkan sistem penilaian Adipura yang telah diperbarui sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional.
Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting dalam peluncuran arah baru Program Adipura yang menargetkan 100 persen pengelolaan sampah nasional pada 2029.
Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa penilaian baru ini bukan sekedar lomba kebersihan, melainkan sebuah alat kendali untuk memastikan bahwa praktik buruk seperti pembuangan sampah terbuka segera dihentikan.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah nasional pada 2023 tercatat mencapai 56,63 juta ton, namun hanya 39,01 persen yang terkelola dengan baik, sementara sisanya masih terbuang begitu saja.
“Saat ini masih ada lebih dari 343 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belum memenuhi ketentuan lingkungan,” ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq.
Pada kesempatan tersebut, Bupati HST Samsul Rizal memberikan dukungan penuh terhadap arah baru Program Adipura. Ia menyatakan bahwa Kabupaten HST siap menyelaraskan langkah daerah dengan kebijakan nasional dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, berbasis teknologi, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Bupati menyoroti pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam pengelolaan sampah, masyarakat memegang peran vital dalam pengelolaan sampah, terutama dengan mengubah kebiasaan membuang sampah menjadi memilah dan mengolahnya.
“Masyarakat memegang peran vital. Mulai dari rumah tangga, kita dorong budaya memilah sampah, memperkuat peran bank sampah, hingga menutup ruang bagi praktik pembuangan liar. Ini perjuangan bersama,” ujar Bupati.
Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab HST telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk penguatan sarana dan prasarana seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah
dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah, serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
Selain itu, Pemkab HST juga berkomitmen untuk melakukan edukasi masyarakat secara masif, yang sudah dimulai sejak awal kepemimpinan Bupati Samsul Rizal dan Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi
Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan yang mengutamakan pengelolaan dari hulu ke hilir, HST siap dalam mengelola sampah secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pemkab HST juga berkomitmen bahwa keberhasilan Program Adipura bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga upaya menjaga kualitas hidup bagi generasi mendatang.(mask95).