Bupati HST Sampaikan Rencana Pembiayaan Tahun Jamak Pembangunan Bendungan Pancur Hanau

baritorayapost.com,BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyampaikan penjelasan terkait rencana pembiayaan tahun jamak untuk perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST, Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa bendungan merupakan infrastruktur vital yang berfungsi tidak hanya sebagai penyedia air baku, irigasi, dan pengendalian banjir, tetapi juga mendukung ketahanan pangan, penyediaan energi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan kajian teknis dan rencana pembangunan daerah, pembangunan bendungan ini memerlukan tahapan perencanaan yang komprehensif, mulai dari feasibility study (FS), detail engineering design (DED), penyusunan dokumen lingkungan, hingga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan tersebut membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan, sehingga sesuai peraturan perundang-undangan dapat dilakukan dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears). Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kegiatan tahun jamak harus terlebih dahulu ditetapkan melalui peraturan daerah.

Rencana pembiayaan yang diusulkan pemerintah daerah untuk perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau adalah sebesar Rp30 miliar, yang akan dilaksanakan dalam dua tahun: tahun 2026 sebesar Rp15 miliar dan tahun 2027 sebesar Rp15 miliar.

“Kami berharap dukungan dan persetujuan DPRD Kabupaten HST agar rancangan peraturan daerah ini dapat ditetapkan, demi terwujudnya infrastruktur sumber daya air yang memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ucap Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati Samsul Rizal menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut. Ia juga berharap seluruh pihak mendapatkan bimbingan dan ridha Allah SWT dalam upaya membangun Kabupaten HST.

(mask95).

Pos terkait