Bupati HST: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD

baritorayapost.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H. Samsul Rizal, menyampaikan laporan resmi atas hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HST Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten HST, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri Barabai, Senin (21/7/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Samsul Rizal menyampaikan apresiasi atas selesainya pembahasan Raperda yang merupakan salah satu tahapan penting dalam tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa setelah disepakati bersama, maka proses penetapan Raperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 196 ayat (1), kami akan menyampaikan Raperda ini beserta Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi. Proses ini akan kami lakukan paling lambat tiga hari sejak persetujuan bersama,” jelasnya.

Bupati berharap hasil evaluasi dari Gubernur dapat segera diterima agar proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah dapat berjalan lancar sesuai harapan.

Lebih lanjut, Samsul Rizal menyampaikan bahwa seluruh saran, masukan, dan catatan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD akan menjadi perhatian pihaknya. “Kami akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap hal-hal yang masih belum maksimal, sehingga pelaksanaan APBD ke depan dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” tuturnya.

Secara umum, Bupati menyambut baik pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda ini dan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh lapisan masyarakat Hulu Sungai Tengah atas dukungannya selama ini dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selesainya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan menjadi landasan penting untuk mengajukan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap kerja sama yang telah terbina dengan baik ini dapat terus dilanjutkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat HST yang semakin sejahtera,” tutup Bupati.(mask95).

Pos terkait