baritorayapost.com, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mengeluarkan instruksi kepada perangkat pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah kecamatan untuk mengikuti dan menggelar upacara peringatan 17 Agustus 2025 di kecamatan masing-masing.
Instruksi ini dikeluarkan Bupati Ahmad Rifa`i dalam rapat persiapan peringatan dan memeriahkan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Pulang Pisau yang bertempat di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (21/07/2025)
“Saya ingin mereka itu sama-sama merasakan peringatan 17 Agustus itu seperti apa, perjuangannya seperti apa sehingga mereka bisa ikut dan memaknai peringatan ini,” ucapnya
Bupati Ahmad Rifa`i meminta untuk menyebarluaskan instruksi ini melalui Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah agar upacara 17 Agustus tahun ini dilaksanakan di setiap kecamatan dan camat menjadi Inspektur Upacara (Irup).
Lanjut Rifa’i, untuk pembaca Undang-Undang Dasar 1945 adalah perwakilan Ketua BPD dan kepala desa menjadi komandan upacara.
“Harapan saya juga ada keterlibatan ibu-ibu PKK, mereka bisa untuk menjadi paduan suara untuk keterlibatan semua pihak dalam upacara ini,” tambahnya
Ketua Panitia Hari Jadi ke 23 Kabupaten Pulang Pisau Hendra dalam rapat tersebut mengatakan persiapan kegiatan sudah final serta diharapkan kelancaran untuk semua rangkaian kegiatan peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau
“Untuk pelaksanaannya tetap dijadwalkan sesuai pada hasil rapat pertama beberapa waktu yang lalu, hari ini kita melaksanakan finalisasi persiapan,” papar Hendra.
Hasil rapat sebelumnya, rangkaian kegiatan memeriahkan peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau di mulai sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2025 yang mana terdapat beberapa kegiatan seperti Bupati Cup, Festival Budaya dan Pawai Budaya, Handep Hapakat Fair, dan Pasar Malam. (Lsy/BRP)