Dalam rangka implementasi program dan kegiatan pembangunan dimaksud akan dijabarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 secara umum adalah sebagai berikut:
1) Bidang Pendidikan, melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga dan Dinas Perpustakaan dan Kesrsipan dengan alokasi anggaran belanja sebesar Rp233,106,923,962.92 (Dua ratus tiga puluh tiga milyar seratus enam juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh dua Rupiah koma sembilan puluh dua sen) atau 22,38% dari total belanja daerah, sehingga sudah memenuhi bahkan melampaui ketentuan alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan minimal 20% sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan jenis belanja yang masuk dalam komponen perhitungan anggaran fungsi pendidikan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/2706/B] tanggal 8 September 2008 Perihal Pendanaan Pendidikan dalam APBD perubahan.
2) Bidang Kesehatan, melalui Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dengan alokasi PMK anggaran mencapai sebesar Rp. 127.075.438.171,36 (Seratus dua puluh tujuh milyar tujuh puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu seratus tujuh puluh satu Rupiah koma tiga puluh enam sen) atau 12,2 % dari total belanja daerah.
3) Untuk Penangan Khusus, sesuai peraturan No. 17/PMK.07/2021 a. Dana Transfer Umum diarahkan penggunaannya paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) untuk mendukung program pemulihan ekonomi Daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan dimana dalam hal ini Pemerintah kabupaten Barito Timur telah menganggarkan Sebesar Rp.31.609.720.740,00 (Tiga puluh satu milyar enam ratus sembilan juta tujuh ratus dua puluh ribu tujuh ratus empat puluh Rupiah) b. Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19) dan belanja prioritas lainnya yang paling sedikit sebesar 8% (delapan persen), Pemerintah kabupaten Barito Timur telah menganggarkan Sebesar Rp.37.603.672.926,00 (Tiga puluh tujuh milyar enam ratus tiga juta enam ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus dua puluh enam) Secara terperinci untuk program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan alokasi anggaran SKPD, sebagaimana tertuang dalam lampiran Raperda dan Raperbup Penjabaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.