baritorayapost.com, JAKARTA – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menghadiri rapat koordinasi teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Samsul Rizal didampingi oleh Sekretaris Daerah HST H. Muhammad Yani dan Kepala Dinas Perkim HST Sa’dianor.
Rakortek ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung keberhasilan realisasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu gagasan utama Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Rakortek yang dihadiri oleh 221 Kepala Daerah dari 30 Provinsi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah. Para Menteri dan pejabat Eselon I terkait juga memberikan arahan mengenai arah dan kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman nasional.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Tiga Juta Rumah diperkirakan akan berjalan optimal mulai tahun anggaran 2026. “Pembahasan APBN era Presiden Prabowo baru akan dimulai pada 16 Agustus 2025 dan efektif berlaku pada tahun anggaran 2026,” jelas Fahri Hamzah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk sektor perumahan dalam APBN 2025 masih terbatas, yaitu sekitar Rp. 850 miliar yang diperuntukkan bagi renovasi 35.000 unit rumah. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh daerah untuk mulai mempersiapkan langkah-langkah konkret dalam menyambut program besar ini.
“Ini adalah momentum bagi daerah untuk menyiapkan langkah nyata dalam menyerap anggaran besar yang nantinya akan digelontorkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati HST Samsul Rizal menyambut baik pelaksanaan Rakortek ini dan menyatakan komitmennya untuk mensinergikan program Pemerintah Kabupaten HST dengan kebijakan nasional di sektor perumahan.
“Rapat koordinasi teknis ini sangat penting bagi pemerintah daerah agar program-program di tingkat daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” jelas Bupati Rizal.
Bupati Samsul Rizal berharap hasil dari Rakortek ini dapat menjadi landasan bagi berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan dan perencanaan penganggaran di sektor perumahan.
“Yang pasti, Pemerintah Kabupaten HST berkomitmen untuk menyelaraskan program pembangunan perumahan dengan program Pemerintah Pusat,” pungkas Bupati Samsul Rizal.(mask95)