Bapenda Kalteng dan KPK RI Gelar Rapat Meningkatkan Kepatuhan Pajak di Kalimantan Tengah

Baritorayapost.com, Palangka Raya-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membahas optimalisasi Pajak Alat Berat (PAB) di wilayah tersebut. 

Rapat yang digelar secara hybrid di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur, Palangka Raya pada Selasa (5/8/2025) ini dihadiri oleh perwakilan dari KPK RI, OPD-OPD terkait, dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa “salah satu tantangan dalam mengoptimalkan pajak alat berat di Kalteng adalah banyaknya alat berat yang beroperasi tanpa membayar pajak karena kepemilikannya berada di luar daerah. Hal ini menyebabkan potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan” ujarnya.

Anang berharap bahwa melalui koordinasi dengan KPK, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan, permasalahan tersebut dapat diatasi dan optimalisasi PAB di Provinsi Kalteng dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang isu kendaraan plat dinas yang menunggak pajak, yang saat ini sedang diperbarui datanya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat dan pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan lebih baik.

Pos terkait