Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!

baritorayapost.com, BUNTOK- Dalam upaya membongkar dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tahun 2022 dan 2023. Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Barito Selatan telah melakukan penggeledahan di 7 (tujuh) tempat terpisah pada hari Selasa (16/04/25) dan Rabu (17/04/25).

Dalam penggeledahan itu penyidik telah menemukan serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, puluhan cap/stempel toko yang dipalsukan, puluhan nota/kwitansi palsu, beberapa unit laptop, dan handphone serta dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barsel. Dr. Dino Kriesmiardi, SH, MH melalui Kasi Pidsus Saefullahnur, SH,MH mengungkapkan bahwa upaya penggeledahan dilakukan pihaknya, sebagai tindak lanjut penyidikan guna menemukan barang bukti berdasarkan petunjuk yang diperoleh penyidik berkaitan dengan penanganan perkara a quo.

“Penggeledahan ini adalah upaya yang dilakukan penyidik sebagai tindak lanjut penyidikan berdasarkan petunjuk untuk menemukan barang bukti sebagaimana yang diatur dalam KUHAP, tentunya yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tipikor di tubuh KONI Barsel,” beber Saefullahnur.

Seperti diketahui, pada tanggal 18 Maret 2025, penyidik tindak pidana khusus Kejari Barsel telah meningkatkan status penyelidikan terkait penanganan perkara dugaan tindak korupsi Pengelolaan Keuangan KONI Kabupaten Barito Selatan tahun 2022 dan 2023 ke tahap penyidikan, lantaran sudah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara.

Sementara itu, untuk mengungkap seberapa besar nilai kerugian keuangan negara pada skandal KONI Barsel, dikatakan Saefullahnur belum bisa diungkap sekarang ke publik, karena masih dalam proses penghitungan oleh auditor keuangan.

“Terkait seberapa besar kerugian keuangan negara pada perkara ini, masih dalam proses penghitungan oleh auditor yang ditunjuk oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Barito Selatan” kata dia.

Diakhir keterangannya, Saefullahnur mengatakan bahwa pada tahap penyidikan perkara ini akan ada penetepan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan. “Tunggu saja, pasti ada tersangkanya,” tegas Kasi Pidsus. (BRP)

Pos terkait