BPKAD Barsel: Honor RT dan RW di Barsel Sudah Dianggarkan di DPA Kecamatan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan (Barsel) Ahmad Akmal Husen, S.STP.,MA (Foto: IST).

baritorayapost.com, BARITO SELATAN – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan (Barsel) Ahmad Akmal Husen, S.STP.,MA mengatakan untuk anggaran RT dan RW sudah di anggarkan di DPA masing masing kecamatan.

Kepala BPAKD barsel Ahmad Akmal Husen, S.STP.,MA mengatakan, “Honornya sebesar 250 ribu, tetapi untuk sekarang honor RT dan RW hanya dapat di bayarkan 150 ribu,” katanya pada, Minggu (09/07/2023).

Bacaan Lainnya

Lanjut Ahmad Akmal Husen, S.STP.,MA, menanggapi persoalan Peraturan Bupati tentang satuan harga untuk honor RT dan RW. Bahwa, kata dia, Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Barsel Dr Deddy Winarwan sudah memerintahkan pihaknya untuk segera dilakukan revisi peraturan tersebut agar pembayaran honor RT dan RW naik jadi Rp 250 ribu. Dan saat ini Perbup masih dalan proses revisi. “Karena mengingat Bupati sekarang adalah Penjabat (Pj) Bupati maka untuk revisi Perbup memerlukan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otda,”ucap Kepala BPKAD Barsel itu.

Dikatakan, untuk posisi revisi Perbup tersebut sekarang sedang di bahas di Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri.

Sehingga, kata dia, setelah Revisi Perbup tersebut nantinya disetujui oleh Mendagri maka akan dapat dibayarkan honor RT dan RW sebesar Rp.250 ribu. Termasuk pembayaran kekurangannya dari sebelumnya 150 ribu sejak januari sampai dengan bulan berjalan. “Kalau sudah selesai di revisi peraturan bupati terdahulu dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka akan dapat dibayarkan honor RT dan RW sebesar 250 ribu termasuk kekurangannya dari 150 ribu dari sejak Januari sampai bulan berjalan,” tutupnya. (Ags)

Pos terkait