Canangkan Gerakan Peduli Pajak, Pemkab Barsel Gelar Rakor Aparatur Pemdes

baritorayapost.com, BUNTOK – Guna menyatukan visi misi seluruh aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes), Pemkab Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemdes sekaligus Pencanangan Gerakan Peduli Pajak Tahun 2023 pada Selasa (14/11/23), di Aula Bappeda.

Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan, dalam sambutannya mengatakan Rapat Kerja Pemerintahan Desa merupakan sarana atau wadah menyatukan visi dan misi seluruh aparatur pemerintah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi agar tetap fokus dan bersemangat.

Bacaan Lainnya

“Rapat ini memiliki peran strategis dalam upaya merumuskan langkah-langkah partisipatif dan/atau antisipatif terhadap berbagai hambatan dan tantangan dalam pencapaian sasaran-sasaran dan target kinerja kita sesuai kebijakan pemerintah,” kata Deddy.

Dengan jumlah sebanyak 86 desa di Kabupaten Barito Selatan ini, menurutnya ada banyak hal bisa ditingkatkan. Peningkatan tersebut di antaranya meliputi aspek kelembagaan, administrasi, kapasitas aparatur, perekonomian dan ketahanan Desa.

Pada pelaksanaan Rakor akan disampaikan Arah Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Penerangan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa, Pendampingan dan Pengawasan POLRI dalam Penyaluran Dana Desa, Tugas dan Wewenang KPU Dalam PEMILU Serentak 2024, Tugas dan Wewenang BAWASLU Dalam PEMILU Serentak 2024, Realisasi Penyerapan DD, ADD 2023 dan Prioritas Penggunaan DD dan ADD 2024, serta Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah.

“Saya berharap seluruh peserta rapat mendengarkan, menyebarluaskan dan melaksanakannya dengan baik. Namun saya perpesan agar pada saat penyampaian materi dari para narasumber, jika peserta rapat masih belum memahami, manfaatkan moment ini untuk menanyakan langsung kepada narasumber,” pesan Deddy.

Dikatakan Pj. Bupati, pihaknya, juga mencanangkan Gerakan Peduli Pajak (Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan) Tahun 2023. Pencanangan Gerakan ini dikenal PBB-P2, ditujukan bagi ASN dan Perangkat Desa. Kegiatan ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan di Barito Selatan.

Adapun maksud Rakor, lanjutnya agar semua ASN yang terdiri PNS & PPPK serta para Perangkat Desa, yang berada di garis depan dalam membayar pajak sehingga menjadi contoh dilingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ini.

“Saya mengajak semua ASN dan Perangkat Desa agar taat dalam pembayaran PBB-P2. Kemudian, kepada para Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat dan Lurah agar menyampaikan kepada semua ASN di bawahnya untuk taat pajak dan menjadi panutan dalam membayar pajak, serta memastikan tidak ada ASN lalai membayar PBB-P2,” tekannya.

Ia meminta Kepala OPD, melaporkan nama-nama ASN yang taat ataupun tidak taat pajak (PBB-P2) pada akhir tahun 2023. Untuk diketahui bahwa, realisasi pendapatan asli daerah, melalui PBB-P2 juga turut menentukan besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang diterima ASN.

Lebih jauh dijelaskan, dalam Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) BPKAD Barsel, bahwa sampai dengan 31 Desember 2022 realisasi capaian sebesar 46,1 %. Maka dengan diselenggarakannya pencanangan Gerakan Peduli PBB-P2 bagi ASN dan Perangkat Desa, diberharapkan ada peningkatan penerimaan pendapatan dari PBB-P2 di tahun 2023 ini.

“Saya mengajak kita semua agar peduli dengan pajak daerah, dengan tagline, “setiap ASN dan Perangkat Desa adalah panutan pajak bagi masyarakat, dan setiap ASN dalam suatu Kantor peduli dengan kewajibannya, maka setiap Kantor menjadi Kantor peduli pajak,” pungkasnya. (BRP).

Pos terkait