Buntok, Baritorayapost – Diduga undangan yang dicetak Panitia Pelaksana di momen kegiatan silahturahmi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se kabupaten setempat yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan, Sabtu malam, (05/03/2022) yang dilaksanakan pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai itu, diduga overload.
Sehingga, Ormas Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Barsel tidak bisa masuk dalam kegiatan tersebut. Dengan alasan menghindari lonjakan kapasitas. Padahal, kegiatan tersebut merupakan kegiatannya para Ormas di kabupaten setempat. Disinilah letak keanehannya.
“Inikan kegiatan Ormas. Semestinya Ormas yang didahulukan, bukan di luar Ormas yang lebih banyak kapasitasnya dipersilahkan untuk masuk di kegiatan itu. Berarti ini ada dugaan overload pencetakan undangan oleh panitia pelaksana,” kata Ketua DPC AWPI Barsel Ade Soebara Noor kepada media ini.
Dijelaskan dia, seharusnya pihak panitia ketika melaksanakan kegiatan, setidaknya berkoordinasi dengan Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat untuk dapat memastikan secara detail Ormas-ormas yang resmi dan terdaftar.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas yang diatur pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2016, bahwa Ormas yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum, pengurus Ormas melaporkan keberadaan pengurusnya di daerah kepada pemerintah daerah setempat.
“Semuanya itu bertujuan agar tidak menjadi persoalan atau terjadi masalah kesalahpahaman di kemudian hari apabila melaksanakan kegiatan serupa. Tadi undangan disampaikan petugas kepolisian kepada saya hanya untuk ketua dan istri saja,” imbuh dia.
Namun, ada salah satu Kades di Barsel yang datang menghadiri undangan bersama istri, justru tidak diperbolehkan masuk. Karena petugas keamanan beralasan kapasitas gedung sudah penuh.
Terpisah, Kepala Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel Rizal mengatakan, dirinya pun mengakui bahwa mendapatkan undangan kegiatan tersebut. Namun, dirinya merasa kecewa lantaran tidak diperbolehkan masuk untuk menghadiri kegiatan itu oleh pihak kepolisian setempat.
“Mereka petugas beralasan kapasitas gedung penyelenggara sudah penuh dan melebihi kapasitas sehingga saya dan istri tidak bisa masuk,” katanya.
Ditempat yang sama, Istri Kades Lembeng Asiati juga merasa kecewa akan perihal tersebut. Padahal undangan ini dibuat secara resmi oleh bupati setempat.
“Maksud saya itu kalau acara tidak memungkinkan kapasitas gedungnya, kenapa banyak – banyak membuat undangannya. Ini yang kami kecewa. Sudah datang jauh-jauh dari desa, kehujanan lagi,” demikian pungkasnya. (BRP).