Dinas PUPR Barsel Himbau Rekanan Taat Aturan K3

baritorayapost.com, BUNTOK- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dr. Ita Minarni, ST.,MT mengingatkan semua pihak, baik kontraktor maupun para pekerja proyek agar taat terhadap aturan sesuai apa yang termuat di dalam Surat Perjanjian (SPK) yang sudah disepakati bersama.

Himbauan taat aturan ini disampaikannya melalui Kabid Bina marga, M.Taufik sehubungan pelaksanaan pekerjaan proyek Pemerintah Daerah khususnya di lingkup Dinas PUPR Barsel. “Kita menghimbau agar Kontrator dan para pekerja proyek di lapangan taat pada aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan mereka juga,” kata Taufik di ruang kerjanya, Kamis (21/3/24).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, rekanan pelaksana proyek itu seharusnya mewajibkan kepada karyawan atau para pekerjanya di lapangan supaya memakai atau mengenakan kelengkapan kerja sebagaimana standar K3.

“Kalau dari rekanan/kontraktor itu sebenarnya wajib memenuhi persyaratan aturan K3 seperti diantaranya menyediakan helm proyek, rompi dan sepatu safety untuk di pakai saat bekerja di lapangan,” imbuhnya.

Hanya saja, lanjut Taufik lagi justru yang jadi permasalahan, masih terdapat karyawan atau para pekerja itu sendiri yang sudah terbiasa tidak mengenakan sebagian atribut, sebagai kelengkapan pelindung diri.

“Kami mengingatkan ini, karena sudah ada aturannya dalam SPK (Kontrak). Seandainya terjadi kecelakaan bukankah karyawan itu sendiri yang rugi, padahal aturan itu ada dan seharusnya dipatuhi. Harapannya agar semua karyawan dan para pekerja lapangan patuhilah aturan demi keselamatan kerja,” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait