DiskominfoSP Barsel Gelar Sosialisasi dan Bimtek Layanan Keterbukaan Informasi Publik

baritorayapost.com, BUNTOK – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pengelola layanan informasi publik dan dokumentasi keterbukaan informasi publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Bimtek yang diselenggarakan sesuai dengan peran dan fungsi PPID yang sangat vital untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), diikuti oleh PPID Pelaksana dari seluruh Perangkat Daerah Barsel, berlangsung di Aula Kantor DiskominfoSP, Senin (14/7/25).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan bimtek bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, kualitas pelayanan informasi publik, serta menghimpun dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kadis KominfoSP Kab Barsel, Mario Aan mengatakan di era keterbukaan informasi saat ini setiap badan publik yang dibiayai APBN/APBD harus membuka informasinya kepada publik.

“Publik berhak tahu apa yang sedang, telah, dan akan dilakukan oleh badan publik dengan transparan dan apa adanya, kecuali terhadap informasi yang tergolong dikecualikan dan diatur berdasarkan undang-undang,” tutur Mario.

Sementara Plt. Kabid Informasi Publik dan Statistik DiskominfoSP, Sri Fauziah mengatakan, lewat bimtek ini diharapkan meningkatkan pemahaman ASN tentang KIP, peran dan fungsi PPID dalam pelayanan informasi publik, serta mendorong optimalisasi pelayanan informasi publik sesuai standar operasional.

Sebanyak 80 orang PPID Pelaksana ujarnya mengikuti bimtek, diantaranya sekretaris dinas/badan, camat, serta admin perangkat daerah. Sepanjang pelaksanaan bimtek, peserta mendapat materi utama KIP, penyusunan klasifikasi informasi yang dikecualikan.

“Informasi yang dikategorikan tidak dapat diberikan ke publik, ini dikarenakan oleh alasan tertentu, seperti menyangkut kerahasiaan negara, privasi individu, dan keamanan nasional,” lanjut Sri Fauzuah.

Adapun materi bimtek disampaikan oleh para nara sumber diantaranya Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Erwindy dan Laura Andalina Pranata Humas Ahli Muda pada Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. (BRP)

Pos terkait