DPRD Dan Pemkab Barsel Sepakati Ranperda Pencabutan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2017

baritorayapost.com, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Farid Yusran, berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (07/07/25).

Agenda utama rapat paripurna ini adalah persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah untuk mencabut Perda No. 2 Tahun 2017 tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Raperda pencabutan produk hukum daerah tersebut dilakukan agar menyesuaikan dengan regulasi nasional yang lebih tinggi.

“Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017 dibahas bersama oleh eksekutif dan legislatif. Persetujuan bersama ini merupakan bentuk sinergi kita dalam menata regulasi daerah agar tetap relevan dengan perkembangan hukum nasional,” ujarnya.

Pencabutan ini, sebutnya bertujuan menghindari tumpang tindih pengaturan yang dapat menimbulkan kerancuan hukum, langkah ini penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan barang daerah yang lebih akuntabel.

“Melalui pencabutan ini, kita ingin menghadirkan kejelasan serta kepastian hukum dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” tandas Farid Yusran.

Dalam rapat paripurna ini juga disampaikan laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD masa persidangan III. Laporan tersebut berisi aspirasi masyarakat dari setiap dapil masing-masing anggota dewan.

Melalui juru bicara DPRD Barsel, Mastini melaporkan bahwa kegiatan reses yang dilaksanakan pada 16–21 Juni 2025 lalu, pihaknya telah menjangkau 45 desa di 6 (enam) kecamatan se-Barito Selatan.

“Sebanyak 668 aspirasi masyarakat dihimpun, ini mencerminkan kebutuhan dan harapan warga di berbagai sektor strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, hingga lingkungan dan pariwisata,” ujarnya.

Politisi partai Perindo itu menyebut, bahwa masyarakat berharap pula pada peningkatan fasilitas pendidikan, pemerataan tenaga pendidik serta perbaikan jalan desa dan pembangunan jembatan.

“Bidang kesehatan juga menonjol, dengan sejumlah usulan pembangunan puskesmas, peningkatan layanan dan penempatan tenaga medis di daerah-daerah terpencil,” imbuhnya.

Rapat Paripurna ke-22 ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemda, yang diwakili oleh Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha dan Pimpinan DPRD Barsel. (BRP)

Pos terkait