Edy Purwanto Resmi Dilantik Sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Barsel

baritorayapost.com, BUNTOK– Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha resmi melantik Edy Purwanto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Barsel. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat Pimpinan Tinggi Pratama itu berlangsung di aula kantor Bupati setempat, Senin (07/07/25).

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan pengangkatan dan pelantikan sudah mendapatkan persetujuan, berupa surat Menteri Dalam Negeri RI No 100.2.2.6/3581/SJ tanggal 3 Juli 2025 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Barsel.

Bacaan Lainnya

Selain itu sebutnya, didukung pula dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Nomor: 06097/R-AK.02.03/ SD/K/2025, tanggal 3 Juni 2025 hal rekomendasi hasil evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Barito Selatan.

Dijelaskan pula bahwa Pimpinan Tinggi Pratama yang telah menjabat selama 5 (lima) tahun atau lebih, maka dapat dilakukan evaluasi kinerja untuk melihat pencapaian kinerja selama masa jabatannya.

“Jabatan itu hanyalah sebuah amanah yang sewaktu-waktu dapat ditarik kembali. Tetaplah membangun sinergi antar perangkat daerah, membentuk budaya kerja yang kolaboratif dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Barsel,” kata Wabup.

Tak lupa ia berterimakasih kepada Edy Purwanto atas dedikasi selama menjabat sekretaris daerah Kabupaten Barito Selatan, serta berpesan agar terus meningkatkan semangat kerja, profesionalisme serta komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik.

‘’Saya juga ucapkan selamat bertugas ditempat yang baru, teruslah bersemangat sebab tantangan kedepan tentunya akan semakin berat dan dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, adaptif dan visioner,” sambungnya lagi.

Tampak hadir pada acara pelantikan tersebut, Plh Sekretaris Daerah Kab Barsel, Ita Minarni, para Asisten Sekda, serta para kepala Satuan Perangkat Daerah di lingkup Pemkab setempat. (BRP)

Pos terkait