Kapolres Barsel Gelar Kunjungan Silaturahmi Kamtibmas Ke Dewan Adat Dayak

Baritorayapost.com, BUNTOK – Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, MH, beserta sejumlah PJU Polres Barsel melaksanakan kunjungan Silaturahmi Kamtibmas, bertempat di Rumah Adat Betang Buntok, Selasa (20/5/25) pukul 10.00 WIB

Rombongan diterima oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barsel Tamarzam beserta pengurus. Ketua Batamad Kabupaten Barsel, para Damang Kepala Adat dan para tokoh adat daerah setempat

Bacaan Lainnya

Kapolres Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri sekaligus salah satu program Bapak Kapolda Kalteng yakni Respek yang salah satu poinnya merupakan Responsif.

Artinya, sebut Kapolres bertindak cepat dalam melakukan tugas-tugas Kepolisian salah satunya dalam membangun sinergitas dengan tokoh adat guna men iptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat.

“Hukum adat dan kearifan lokal dapat berjalan beriringan dengan hukum positif dan perlu diselaraskan demi mendukung pembangunan Kabupaten Barito Selatan yang lebih baik. Pemberantasan premanisme akan terus menjadi fokus Polres Barsel,” tegas AKBP Jecson.

Oleh karenanya, diharapkan dukungan DAD dan para tokoh adat untuk turut melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat melalui pendekatan adat. Juga pentingnya menyampaikan secara masif bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat sebagai bentuk langkah preventif.

“Apabila ada melihat, mendengar dan mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi Call Center 110 yang menerima layanan aduan dari masyarakat 1×24 Jam,” ujar Kapolres.

Dibagian lain Kapolres mendorong edukasi kepada masyarakat agar membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) melalui pemerintah Desa, guna menghindari sengketa lahan dan penyalahgunaan SKT yang sering terjadi.

Dalam menuntut hak, ujarnya agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, sehingga terjalin keselarasan antara hukum adat dan hukum positif. Apabila tidak ditemukan solusi dalam penyelesaian sengketa, warga dapat manfaatkan Satgas PKS Kabupaten sebagai wadah musyawarah.

“Dengan kebersamaan ini, tentunya tugas-tugas Kepolisian yang semakin kompleks kedepannya akan terasa menjadi lebih ringan berkat sinergi serta kolaborasi yang baik demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” tutupnya. (BRP)

Pos terkait