Penjabat Bupati Barsel: Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Wajib Disampaikan Kepala Daerah

baritorayapost.com, BARITO SELATAN – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan, menyebutkan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) wajib disampaikan kepala daerah.

“Seringkali LPPD ini hanya dianggap laporan rutin, padahal ini merupakan laporan wajib yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Kemendagri,” kata Deddy Winarwan pada, Selasa (04/07/2023).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan berdasarkan hasil evaluasi tahun 2022 dari Kemendagri, Kemenpan RB, Bappenas, BPKP, Kementerian Keuangan dan BPS status kinerja atau LPPD Barsel sangat rendah.

Hal ini, lanjut Deddy Winarwan, dikarenakan ketidaktaatan menyampaikan data. Contohnya diminta data persentase namun disampaikan data jumlah, sehingga mau tidak mau nilainya menjadi rendah.

Serta juga kesalahpahaman memahami regulasi, sebenarnya kinerja di Barsel baik. Tetapi karena ketidakpahaman menghimpun dan menyusun, sehingga data dimaksud tidak benar.

Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan menyampaikan padahal beberapa waktu yang lalu Barsel tiga tahun berturut-turut LPPD-nya terbaik, sehingga mendapatkan reward Satya Lencana Praja Nugraha untuk kepala daerah dan para Samyang Purna Karya Nugraha untuk Pemerintah daerah. Namun, juga ada punishment apabila kinerjanya rendah. Seperti Barsel tahun pertama berstatus rendah maka dilakukan pembinaan teknis khusus oleh pemerintah pusat.

Tahun kedua dan ketiga statusnya masih rendah, maka penyelenggaraan masing-masing urusan akan diambil alih Kemendagri bersama kementerian teknis, tetapi tetap menggunakan dana APBD dan OPD-nya diberikan sanksi dan hukuman disiplin. “Saya mengimbau kepada SOPD, mari kita perbaiki semuanya. Jangan dianggap LPPD hanya laporan rutin, namun ini merupakan tanggung jawab semua,” terangnya.

Menurutnya pada beberapa tahun lalu Pemkab Barsel pernah 3 kali berturut-turut menjadi terbaik di tingkat nasional yakni peringkat 1-10 dan mendapatkan Satya Lencana dan Para Samyang.

Lanjutnya, Pada 2022 lalu, peringkat Barsel berada di posisi 393, namun kedepannya berharap bisa meraih paling tidak 100 besar. Meski membutuhkan kerja keras, waktu, tahapan, kerja sama, soliditas dan paling penting penyajian data kinerja dan pendukungnya yang benar sesuai regulasi tepat waktu. “Kita yakin hal ini bisa tercapai karena saat ini Tim Nasional evaluasi LPPD dari pusat berada di Barsel,” ucapnya.

Sementara Plh Direktur EKPKD Kemendari, Imelda mengatakan kedatangan pihaknya ini khusus bagi daerah yang status kinerjanya rendah. “Barsel ini pengecualian, karena dahulu pernah mendapatkan parasamyang untuk LPPD daerah terbaik dan Kepala Daerah mendapatkan satya lencana,” ucapnya.

Ia menyampaikan pada tahun lalu peringkat barsel berada pada posisi 393 dengan status kinerja sangat rendah dan capaian kinerjanya 0,98.

Artinya perlu ada pembinaan khusus dan pengawasan dari Kemendagri terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Tujuan kedatangan kita ini untuk memastikan capaian kinerja dari pelaksanaan urusan dari LPPD mendapatkan data yang benar-benar valid dan bisa kami pergunakan untuk menilai raport kepala daerah dalam hal ini LPPD,” tukasnya. (Ags)

Pos terkait