baritorayapost.com, BUNTOK– Penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah memasuki tahapan Workshop.
Kegiatan workshop penyusunan naskah akademik dan ranperda MHA Barsel dilaksanakan oleh Tim Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), berlangsung di Aula Bappeda, Buntok , Senin (5/12/2022).
Ketua Tim penyusun dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan (Fapertahut) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Mariaty mengatakan bahwa pendanaan kegiatan ini sepenuhnya berasal dari Dishut prov.Kalteng melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR).
“Kita (Tim UMPR) dalam hal ini bertindak sebagai pelaksana. Oleh karenanya dokumen yang dihasilkan dari penyusunan naskah akademik dan draft perda MHA Barsel akan diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng,” bebernya.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan Focus Group Discussion (FGD), studi lapangan dan penggalian data empirik, hingga tahapan workshop di Barsel, sejatinya langkah kongkrit pengimplementasian Permendagri 52/2014 Tentang Pedoman Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.
Begitupun, ia berharap agar Panitia Masyarakat Hukum Adat, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) di setiap Kabupaten/ Kota, dapat berjalan efektif setelah belakunya renperda menjadi perda.
“Dengan terbentuknya perda itu nantinya, akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat,” tandas Mariaty.
Tampak pada kegiatan worshop di Barsel melibatkan multi stakehorders, diantaranya para camat, para damang kepala adat (DKA), mantir adat dan tokoh adat, ATR/ BPN Barsel, serta perwakilan ormas seperti DAD, AMAN dan Yayasan BOS MAWAS.
Sebelumnya, pada sesi pembukaan Workshop, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Asisten III Drs. Mirwansyah memberikan apresiasi kepada Tim UMPR atas terselenggaranya agenda tersebut.
Dalam sambutannya, Mirwansyah berpesan ke peserta workshop, agar turut berkontribusi memberikan masukan dan saran dalam pembahasan draft ranperda. Untuk melengkapi dokumen ranperda, demi kepentingan daerah Barito Selatan.
“Saran maupun masukan para Damang, Camat, serta para pihak, tentunya sangat lah berharga. Dan diharapkan dapat memperkaya serta melengkapi dokumen rancangan perda masyarakat adat kita di Barito Selatan,” sebutnya.
Sementara pada sesi pembahasan ranperda yang difasilitasi oleh perwakilan Panitia MHA Provinsi Kalteng, Simpun Sampurna berjalan cukup seru. Dimana diskusi interaktif antara peserta dan fasilitator, sesekali diselingi perdebatan.
“Nah ini yang kita harapkan agar ranperda MHA nanti dapat menjangkau kebutuhan semua pihak. Karenanya, draft ini harus bersifat akomodatif. Sehingga kelak tak ada lagi pihak yang merasa ditinggalkan apalagi dirugikan,” demikian pungkas Simpun seusai acara. (BRP)