Ada Dugaan Kecurangan Pada Pilkades Serentak di Bartim, Ini Desa yang Berpolemik

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Ada dugaan kecurangan pada Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 yang menuai gugatan keberatan dari 86 desa yang melaksanakan Pilkades ada 11 desa yang telah menyampaikan gugatan keberatan kepada Bupati Barito Timur melalui tim Panitia Kabupaten.

Adapun gugatan dari beberapa desa tersebut dijelaskan oleh Plt Assisten I pemerintahan Bartim, Ari Panan yang menyebutkan bahwa Panitia kabupaten akan mengundang para pihak terkait termasuk panitia pelaksana dan Badan pengawas (Banwas) Pilkades yang bersengketa untuk melaporkan klarifikasi dan evaluasi hasil Pilkades yang dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Dari 86 ada sebelas desa di enam kecamatan yaitu Desa Tangkan di Kecamatan Awang, Desa Wuran dan Dayu di Kecamatan Karusen Janang, kemudian Desa Didi dan Karang Langit di Kecamatan Dusun Timur, serta Desa Pangkan dan Runggu Raya di Kecamatan Paku, yang mengajukan keberatan hasil pilkades.

“Selain itu Desa Siong Kecamatan Paju Epat dan Desa Muru Duyung, Lebo, dan desa Sumber Rejo di Kecamatan Pematang Karau. Berkaitan materi keberatan yang diakomodasi oleh kabupaten hanya terkait selisih suara, di luar hal itu ditolak,” jelas Ari Panan, saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.

Kepada awak media, salah satu Calon Kades yang menggugat adalah Nova Agusta Hawini, yang merupakan Calon Kades Siong Nomor Urut 2 pada hasil penghitungan pemungutan suara unggul dari calon kades lainnya dengan perolehan 243 suara. Namun tanpa dasar dan alasan yang jelas dilakukan penghitungan ulang tanpa adanya musyawarah ataupun kesepakatan para pihak terkait sesuai dengan prosedur yang semestinya.

Diketahui dalam penghitungan ulang tersebut terjadi perubahan dimana Calon Kades Nomor Urut 1 Meiyanto yang pada penghitungan awal memperoleh sebanyak 242 Suara unggul menjadi 243 suara, sedangkan Nova Agusta Hawini terjadi perubahan jumlah suara menjadi 241.

Hal tersebut menjadi permasalahan hingga terjadinya gugatan keberatan yang telah disampaikan. Kemudian setelah melakukan diskusi serta evaluasi termasuk melakukan identifikasi diperoleh hasil berita acara yang dalam kesimpulan disandingkan dengan rekam digital penghitungan Pilkades Siong tahun 2023 tepatnya ada kesesuaian jumlah suara dengan penghitungan awal.

“Saya hanya menuntut keadilan dalam Pilkades kali ini, dalam gugatan saya menyampaikan tidak ada dasar atau alasan akan adanya proses penghitungan ulang, bahkan tidak sesuai prosedur tahapan sesuai aturan ketentuan perundangan,” ucap Nova saat memberi keterangan kepada awak media, Sabtu (18/06/2023).

Lebih lanjut dikatakan Nova, berdasarkan berita acara yang disandingkan dengan rekam digital proses penghitungan, penghitungan awal yang berkesesuaian”, ungkap Nova didampingi Erwin Nakalelo yang merupakan calon kades nomor urut 2 di Pilkades Dayu.

“Kami berharap Bupati Barito Timur sesuai tugas tanggung jawabnya dapat dengan bijak menyelesaikan sengketa Pilkades sesuai dengan aturan perundangan yang semestinya, bukan keinginan ataupun kesepakatan dalam menetapkan hasil penyelesaian Sengketa tersebut,” pinta Nova.

Selain itu ada beberapa Desa yang juga menyampaikan gugatan keberatan pada pelaksanaan Pilkades serentak 3 Juni 2023 lalu. Erwin Nakalelo pun menyampaikan gugatan keberatan terkait perhitungan suara dengan gugatan yang disampaikan adalah keabsahan surat suara yang diketahui tidak ditanda tangani oleh ketua panitia Pilkades melainkan oleh Ketua KPPS.

Menurut Erwin, surat suara ditanda tangani oleh ketua panitia, dimana jelas dalam aturan perundangan tentang pelaksanaan Pilkades khususnya Perbup Barito Timur No. 15 Tahun 2019 Pasal 47 ayat 1 menetapkan bahwa surat suara sah ditanda tangani oleh ketua panitia.

“Kami hanya menuntut keadilan dan hal tersebut merupakan hak Calon Kepala Desa. Bukan karena takut kalah, melainkan mewujudkan Pilkades yang berjalan dengan aturan perundangan sejak sekarang sehingga kedepan hal tersebut menjadi pelajaran pengalaman untuk semua pihak”, tegas Erwin saat diwawancarai awak media bersama Nova Calon Kades Siong. (BRP)

Pos terkait