Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur Dodianto, ST, MM, untuk peningkatan Jalan Mangkarap-Gumpa tahun 2022 nilai kontraknya Rp. 7, 6 milyar lebih, dengan panjang penanganan aspal HRS-WC 2600 meter, lebar 4 meter dengan bahu jalan perkerasan beton lebar 0,85 meter pada kiri kanan jalan.
Setelah peningkatan jalan Gumpa – Mangkarap selesai tahun 2022 ini juga dilaksanakan peningkatan jalan dengan pengaspalan ruas jalan Desa Gumpa- Desa Tewah Pupuh dan jalan Gumpa – Matarah. Dimana nantinya bila jalan Desa Gumpa- Desa Tewah Pupuh sudah tuntas dilakukan pengaspalan diharapkan menjadi jalan poros dari sejumlah desa wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Benua Lima dan Kecamatan Dusun Timur menuju ibu kota Kabupaten Barito Timur, Tamiang Layang. (BRP)