Aksi Damai Puluhan Wartawan Meminta 7 Poin Tuntutan Dipenuhi, Salah Satunya Batalkan ABT

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Aksi damai puluhan wartawan di gedung DPRD kabupaten Barito Timur sampaikan 7 poin tuntutan, salah satunya batalkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk media.

Aksi puluhan wartawan yang dipimpin oleh Boy Tanriomato selaku koordinator aksi, meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil Pj Bupati Barito Timur serta Kepala Diskominfosantik Barito Timur dan mempertanyakan dasar acuan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi anggaran APBD Perubahan dengan nilai total Rp400 juta kepada 3 media.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi bagi 3 media dengan nilai fantastis yakni Rp400 juta kami nilai sebagai kebijakan yang tidak populer dan tidak mencerminkan asas yang berkeadilan. Oleh karenanya kami dengan tegas menuntut agar anggaran untuk 3 media dengan nominal 400 juta tersebut dibatalkan,” tegas Boy saat menyampaikan tuntutan dihadapan anggota DPRD Barito Timur, Kamis (15/08/2024).

Mereka juga menuntut komitmen Diskominfosantik agar setiap media baru harus magang selama 2 tahun sebelum mengajukan kontrak kerjasama advertorial.

Boy yang juga menyandang status sebagai Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Bartim ini menilai terjadi kesenjangan yang mencolok dalam kontrak advertorial yang didisposisi oleh Pj Bupati Barito Timur tersebut. Oleh karenanya mereka menuntut Diskominfosantik melakukan telaahan yang benar, berlaku adil dalam menentukan nilai kontrak serta transparan terkait waktu untuk pengajuan kontrak.

Boy yang didampingi puluhan wartawan dari berbagai media, kemudian menuntut agar media yang menjalin kerjasama dengan Diskominfosantik Barito Timur memiliki legal standing dan susunan redaksi yang jelas.

Mereka juga dengan tegas menyatakan bahwa tiga oknum dari 3 media dan Pj Bupati yang mengeluarkan kebijakan kontroversial yang berujung gaduhnya wartawan agar angkat kaki dari Barito Timur dengan kalimat Tolong Pak Mendagri Tito, ambil dan tarik Pj Bupati yang obrak-abrik APBD Bartim dengan membuat kebijakan tak berkeadilan.

Boy juga menilai aksi yang dilakukan para wartawan adalah aksi yang pertama di momen HUT Bartim ke 22 dan HUT RI ke 79 sebagai bentuk kecewaan atas kebijakan yang tidak berkeadilan.

“Saya meminta kepada bapak Mendagri untuk menarik dan mencopot Pj. Bupati Barito Timur kembali ke kementrian dalam negeri, jangan membuat gaduh ditempat kami. Sebetulnya sampai 22 tahun ini tidak pernah ada aksi wartawan, cuma di HUT Bartim ke 22 ini wartawan melakukan aksi. Dan kami juga meminta oknum 3 wartawan tersebut untuk angkat kaki dari Gumi Jari Janang Kalalawah,” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait