Menurut Ucerman, sebelumnya sudah melaporkan ke pihak perusahaan salah satu karyawan dan meminta pihak pimpinan datang memberikan keterangan, namun ditunggu tidak kunjung datang sehingga merasa kecewa dan spontan memortal jalan tani yang dilintasi perusahaan sehingga Dirinya dilaporkan dan terima surat panggilan kepada dua warga desa Dorong dengan nomor B/378/VII/2023/Reskrim prihal undangan klarifikasi.
“Melihat jalan desa banyak yang rusak, jadi kita portal jalan tersebut. Kemarin kita juga dipanggil pihak Polres untuk klarifikasi terkait pemortalan jalan ternyata salah sudah melewati jalan usaha tani,” terang Ucerman.
Jadi saya sama adik saya datang ke sana dari jalan yang usaha tani Ampeng itu kira-kira sejengkal masuk dan kita enggak tahu melihat di situ karena jalan tertutup oleh lumpur, maksud kita kemarin itu supaya perusahaan itu enggak bisa lewat, lanjut Ucerman menerangkan.
“Kita portal karena banyak cor beton yang rusak, dan akibat tersebut kita merasa dirugikan dan ditakutkan kalau masyarakat lewat terkena alat berat,” jelasnya.