Menurutnya, aksi pemortalan terpaksa dilakukan warga karena masalah lahan dan ketika dilakukan pembersihan lahan (land clearing) menggunakan alat berat untuk membuat jalan tambang PT SLS.
Menurut Depe, masyarakat di Kabupaten Barito Timur yang mayoritas adalah orang dayak selalu mengedepankan musyawarah mufakat jika ada permasalahan yang terjadi di desa.
Adapun tanggapan dari Manager Operasional PT SLS, Martin kepada awak media saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pemortalan yang dilakukan warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur dan kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian setempat.
“Yang melaporkan adalah KTT PT Bumi Barito, Pak Kadek Dwi Putrayadnya pada Selasa (18/7) kemarin. Untuk saat ini beliau sedang cuti,” katanya.
Dijelaskan Martin, pemortalan tersebut terjadi di jalan angkutan batubara PT SLS yang sudah dibebaskan. Namun jalan tersebut memotong jalan usaha tani milik Pemerintah Desa Dorong.
“Terkait dengan proses di Polres Bartim kita serahkan sepenuhnya ke Kepolisian,” kata Martin.
Terkait kasus pemortalan tersebut, Satreskrim Polres Barito Timur sedang menanganinya. Dua orang bernama Ucerman dan Krisno selaku warga Desa Dorong dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi. (BRP)