baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Dengan adanya aktivitas tambang yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan pada air sungai, sehingga membuat lima kepala desa, di wilayah kecamatan Dusun Timur yakni, Desa Gumpa, Mangkarap, Jaar dan desa Matabu menyurati pihak Eksekutif yakni Pj Bupati Barito Timur (Bartim) juga pihak Legislatif dan berlanjut dengan melakukan penelusuran oleh pihak SatpolPP dan pertemuan atau mediasi di aula kantor Camat Dusun Timur pada Sabtu 23 Desember 2023.
Kepada awak media saat diwawancarai terkait surat yang disampaikan oleh lima kepala desa di wilayah Kecamatan Dusun Timur tersebut, Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan mengatakan permasalahan terkait aktifitas Penambangan di wilayah desa Gumpa atau perusahaan disekitar desa Dorong dan Mangkarap yang telah menimbulkan dampak lingkungan, dirinya menjelaskan masih dalam proses.
“Persoaalan tersebut kini sudah dalam proses dan masyarakat sudah diinformasikan,” ucap Indra kepada awak media di Tamiang Layang, Rabu (31/01/2024).
Indra juga menjelaskan bahwa pihak Perusahan sudah menyatakan kesiapan atas keluhan yang disampaikan 5 kepala desa (Kades) yang terdampak, yakni Kepala Desa Gumpa, Imanuel. SP, Kepala Desa Mangkarap, Harianto, kepala Desa Jaar, Sugiyanto. Kepala Desa Dorong, Andriyansun dan kepala Desa Matabu, Juni Setiawan.
“Karena musim hujan ini tidak bisa kita lihat semuanya tergenang, mungkin setelah tidak banjir lagi kita akan bahas lagi,” terang Indra.
Belum ada kepastian dari Pemerintah Bartim, karena sebelumnya hal tersebut dikeluhkan oleh pihak Pemerintah desa (Pemdes) yang mengalami dampak, karena sampai saat ini belum ada kepastian tindak lanjut dari pihak Eksekutif dan Legislatif untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lima desa tersebut yang diduga terdampak dari aktifitas tambang batubara diwilayah masing-masing desa.
“Rencananya esok kita ketemuan dengan ibu Camat untuk memanggil pihak perusahaan,” ucap Imanuel.SP selaku Kades Gumpa saat dikonfirmasi awak media via handphone, Senin (29/01/2023).