baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Keberadaan Desa Dambung yang sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), namun saat ini diakui milik provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sehingga menuai polemik terutama terkait status administratif.
Hal itu juga ditanggapi serius oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono yang menginginkan wilayah tersebut harus dikembalikan ke posisi awal, yakni kabupaten Barito Timur.
“Kami Anggota Komisi I DPRD Kalteng komitmennya untuk memperjuangkan agar Desa Dambung tetap diakui sebagai bagian dari wilayah Kalimantan Tengah, sesuai dengan dasar hukum yang telah berlaku sejak lama,” ucap Purdiono, saat diwawancarai awak media di Tamiang Layang, ( 02/07/2015)
Menurutnya posisi Desa Dambung sebagai bagian dari Kalteng telah ditegaskan sejak Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 hingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002., secara de facto dan de jure, Desa Dambung jelas merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Timur.
Politisi dari partai berlambang pohon Beringin ini juga menggunakan bahwa batas wilayah ini juga diperkuat melalui Kepmendagri Nomor 11 Tahun 1973 serta Naskah Berita Acara Tata Batas Tahun 1982 yang ditandatangani pejabat tinggi dari kedua provinsi dan disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri kala itu, namun, munculnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 justru mencantumkan Desa Dambung ke dalam wilayah administratif Kalimantan Selatan, yang memicu penolakan keras dari masyarakat adat Dayak Lawangan dan Maanyan.
“Kami akan meneruskan perjuangan yang telah dilakukan sebelumnya oleh kawan-kawan di Barito Timur. Masalah ini harus diselesaikan dengan serius agar tidak terus berlarut,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kalteng berencana mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Barito Timur, tokoh adat, para Demang, hingga tokoh pendiri Bartim.
Purdiono juga mengatakan, sinergi ini dianggap penting untuk memperkuat argumen serta dukungan moral dalam memperjuangkan pengembalian Desa Dambung ke Kalimantan Tengah.
“Kami ingin perjuangan ini menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat, agar aspirasi warga Barito Timur benar-benar didengar,” pungkasnya. (BRP)