Diduga Serobot Lahan, Pemilik Laporkan PT. Bartim Coalindo ke Polres Bartim

Foto Lokasi Room Stock Batubara Miilik Bartim Coalindo (Foto: IST)

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Kuat dugaan serobot tanah warga dengan melakukan aktivitas pertambangan batubara, HS (43) selaku Pemilik lahan laporkan PT Bartim Coalindo ke polres Barito Timur.

Warga yang keberatan dengan aktivitas perusahan di lahan miliknya menjelaskan dalam laporannya bahwa pihak PT. Bartim Coalindo yang berkerja atau IUP-nya masuk dalam wilayah Desa Muara Awang Kecamatan Dusun Tengah tersebut melakukan kegiatan pertambangan yang diduga telah melanggar ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Disebutkan dimana dalam kegiatan penambangan tersebut pihak perusahaan telah melakukan kegiatan Penambangan batubara, penumpukan batubara, pembuatan camp dan jalan di lokasi tanah milik kami di Muara Sungai Pangon Desa Muara Awang tersebut.

Tertulis pada pengaduan tersebut berbunyi, “Adapun sejarah kepemilikan tanah kami adalah merupakan warisan dari Almarhum Bapak kami yang bernama SYAMSUNI DARMANSYAH yang juga merupakan Tokoh adat Desa awang pada saat beliau Hidup dan Bapak kami memilki tanah tersebut sejak tahun 1973 dengan cara membuka hutan belantara kemudian Bapak kami menanam tanam-tanaman keras berupa durian. Cempedak, Jengkol. Nangka Pinang, dan lain-lain.

“Di tahun itu juga Bapak saya telah mendirikan rumah dilahan tersebut, dan kami sekeluarga tingggal disana dan saudara kandung saya yang paling tua lahir dirumah dilahan tersebut dan sampai saat ini sebagian pohon tanaman Bapak kami masih kokoh berdiri dan sebagian besar telah digusur oleh pihak perusahaan PT. Bartim Coalindo,” ungkap HS dalam laporannya.

Berdasarkan hasil pengukuran kami dengan menggunakan GPS (Global Posision sistem) bahwa tanah kami tersebut hanya sebagiaan kecil yang masuk dalam areal IUP PT. PT. Bartim Coalindo dan sebagian besar masuk dalam areal IUP PT. SPP. Jadi kalau secara kasat mata bahwa PT. Bartim Coalindo telah bekerja diluar IUP yang mereka miliki, lanjut HS menjelaskan.

Pos terkait