Disnakertrans Bartim Selesaikan Konflik Karyawan PT SLS Yang di PHK

Ini kita selesaikan pak ini 143 banyak tenaga kerjanya dan ini dapat kita selesaikan secara musyawarah mufakat karena segala prosedur sudah di lalui, beberapa tahapan yang dilalui didampingi oleh Polres Barito Timur dalam melaksanakan verifikasi, mulai dari pendampingan sampai pada waktu mediasi, tambah Sari.

Pada kesempatan itu, Sari menyampaikan terima kasih dengan polres Barito Timur dan dari pihak manajemen karena ada niat baik untuk selesaikan bersama, perusahaan sangat komunikatif dan dinas melindungi hak-hak tenaga kerja seperti yang diatur oleh pemerintah Republik Indonesia terkait undang-undang ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Sudah kita hitung, jadi kita mencari data dari pihak manajemen mulai data dia kapan bekerja, berapa nilai gajinya dan apabila ada kekurangannya maka itu dibayarkan. Jadi kami karena kita ingin menyampaikan sampai ke undang-undangnya, artinya kita menyampaikan pekerjaan ini dasarnya dan itu yang kita sampaikan, edukasikan supaya bisa menghitung sendiri kalau terjadi kesalahan hitungan karena kita tidak ingin terjadi kesalahan dan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” terang Sari.

Prosedur yang harus dilalui bila terjadi perselisihan hubungan industrial di perusahaan dengan pihak tenaga kerja harus dilandasi aturan seperti yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, perlu pengetahuan buat semua pihak bagi pekerjaan maupun pengusaha.

Sementara, manajemen PT SLS Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) saat diwawancarai awak media mejelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses penyelesaian kepada pihak tenaga kerja bersama dinas dan didampingi aparat kepolisian.

“Awalnya di Bipartit adalah 20 orang karyawan yang waktu kita putus hubungan kerjanya di bulan April, pada saat itu belum selesai untuk masalah pembayaran haknya karyawan, lalu karyawan itu meminta ke dinas tenaga kerja berbentuk fom Bipartit untuk dilakukan Bipartit di perusahaan,” jelasnya.

Pos terkait