baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Terdapat informasi dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di areal perizinan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) di wilayah kabupaten Barito Timur (Bartim) menjadi sorotan publik.
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya beberapa hari lalu, Andrunayan, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur, mengungkapkan keprihatinannya setelah mengetahui adanya dugaan aktivitas ilegal galian C di areal HGH (Hak Guna Hutan) perkebunan kelapa sawit PT. Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) di Kecamatan Paju Epat.
Menurut Andrunayan, PT. ISA memang memiliki izin usaha di bidang perkebunan kelapa sawit, namun izin tersebut tidak mencakup aktivitas penambangan atau pengerukan tanah.
“Jika ada aktivitas pengerukan tanah uruk galian C di dalam HGH itu sudah patut diduga ilegal,” tegasnya.
Andrunayan menambahkan bahwa keberadaan izin usaha perkebunan sawit tidak otomatis memberikan izin untuk melakukan aktivitas lain di dalam kawasan tersebut.
“Tentu tidak boleh ada izin lain di dalam kawasan perizinan tersebut,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, DPMPTSP Kabupaten Barito Timur akan segera melakukan investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memang ilegal dan melanggar peraturan yang berlaku. Jika terbukti ilegal, maka pihak terkait akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Andrunayan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.
Sementara, Management PT. ISA Erwin selaku Humas saat dikonfirmasi awak media via handphone melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu siang (14/06/2025) mengatakan bahwa aktivitas yang diduga galian C adalah pembuatan waduk atau embung sebagai sarana penampungan air.
“Waduk/embung penampungan air,” jawab Erwin singkat. (BRP)