DPRD Bartim Gelar RDPU, Bahas Terkait Permasalahan Sebagian Warga Desa Muara Plantau Dengan PT. HGE

Nursulistio juga menerangkan bahwa akar permasalahan setelah didengarkan bersama-sama ternyata permasalah terletak di internal mereka sendiri di desa. Dan setelah dialog di RDPU dan disampaikan ke Kepala desa namun Kepala desa meminta waktu satu – dua minggu akan berkoordinasi dengan masyarakat yang disampaikan secara lisan saat RDPU.

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa point permasalahan yang menjadi bahasan cukup panas. Yaitu pertanyaan tentang sengketa lahan yang belum terselesaikan, dugaan pencemaran lingkungan, dan kerusakan jalan Pemda.

Bacaan Lainnya

Menurut H Andi, salah satu perwakilan warga menyampaikan kronologi bahwa ada 78 orang yang menolak lahannya dibebaskan karena harga yang ditawarkan sangat minim. Yaitu antara Rp2.500.000 – Rp6.000.000 per hektar.

“78 dari 455 Kepala Keluarga (KK) menyatakan tidak setuju, karena menurut mereka harganya sangat tidak sesuai. Dan salah satu alasan penolakan adalah karena lahan mereka hendak dialihkan untuk kawasan cagar alam,” sebut Andi saat menjelaskan permasalahan tersebut.

Pos terkait