Menurutnya, pihak perusahaan sudah melakukan aktifitas sesuai peraturan dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dari DLH maupun warga desa.
“Kami setiap 6 bulan sekali selalu didatangi team DLH Kabupaten, dan UNILAB untuk ambil sampel air, udara dan lainnya. Semua itu ada dokumennya,” jelas Najamudin.
Adapun tudingan warga terkait kerusakan jalan pemerintah daerah, Najamudin menjelaskan bahwa jalan Pemda yg rusak itu berada dekat Desa Muara Plantau dan selalu diperbaiki dimana posisinya sebelum dan setelah jembatan Kahoi itu putus diterjang banjir di akhir Januari 2024 lalu.
“Terkait jalan Pemda yang rusak, maaf itu bukan jalan yang di atas, tapi jalan yang dekat desa. Kami tidak melewati situ, kalau kendaraan kami truk buah tidak melewati situ,” ungkapnya.
Najamudin juga mengatakan bahwa pihak perusahaan selalu siap membantu perbaikan jalan rusak, namun harus sesuai prosedur dan ijin dari pihak terkait. (BRP)