DPRD Bartim Gelar RDPU Terkait Konflik Lahan Antara PT. SGM Dengan Warga

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) laksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait konflik lahan warga desa Belawa kecamatan Paju Epat dengan melibatkan pihak perusahaan Sawit Graha Manunggal (SGM) di ruang rapat DPRD Bartim, Selasa (10/06/2025).

RDPU yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nursulistio didampingi unsur pimpinan beserta anggota dewan, dan turut hadir pihak eksekutif melalui Asisten II beserta jajaran dan manajemen PT. SGM serta beberapa warga desa Belawa selaku pemilik lahan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio usai rapat saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pihaknya melakukan RDPU sebagai bentuk tindak lanjut setelah ada surat masuk pada bulan Mei dari keluarga Emidianto yang mengklaim telah memiliki tanah kurang lebih 8,4 hektar yang bersentuhan dengan pihak perusahaan.

“Keluarga Emidianto yang mengklaim telah memiliki tanah kurang lebih 8,4 hektar hasil pembelian dari keluarga bapak Yarisman, sehingga kondisi tanah saat ini sudah digarap oleh perusahaan PT. SGM, sehingga pada hari ini kita pertemukan,” ucap Nursulistio.

Pos terkait